Saya merasa aneh, apabila melihat suatu karya, misalnya suatu perkataan/ quote/ atau apalah itu dikutip oleh pihak ke dua TANPA menyertakan sumber aslinya.
Sebagai pengguna media sosial aktif, saya pribadi seringkali melihat misalnya di twitter, ada selebtwit yg berkicau di timeline nya, lalu kemudian di kutip kembali di facebook oleh orang lain tanpa menyertakan sumber.
Melihat hal seperti itu, saya merasa aneh dan ada yg tidak pas.
Meskipun hal tersebut bukan karya saya tapi sebagai 'peracik kata' istilahnya, yang juga berkarya melalui tulisan, saya merasa ikut prihatin atas pembajakan yang dilakukan oleh banyak orang.
Apalagi, hal yang paling sering terjadi adalah seperti ini :
Anda tentu sering melihat tayangan Hitam Putih di T7 yang dibawakan oleh Deddy Corbuzier, bukan ? Saya yakin hampir dari seluruh masyarakat Indonesia yang memliki jaringan T7 akan melihat acara ini, karena memang sangat menghibur. nah, setiap selesai acara, host akan memberikan quote dari kejadian talkshow tersebut yang memang sangat menginspirasi.
Setiap acara tersebut selesai, saya selalu menyempatkan diri untuk log in akun facebook saya. Disitu, hampir sebagian dari teman facebook saya mengepostkan quote dari Hitam Putih, saya senang, itu artinya masyarakat kita tidak apatis, tapi sayangnya mereka tidak menyertakan sumber darimana kata- kata itu dikutip. *miris*
Awalnya saya mengira jika mereka belum mengerti etika bermain media sosial. Tapi, setelah saya mengalami kejadian yang kurang mengenakkan, (saya mengingatkan untuk memberikan sumber kutipan, 3 kali saya berkomentar dan DIHAPUS oleh pemilik) saya mulai sadar, sebagian dari mereka bukan tidak tahu etika, tapi memang tidak mau tau.
Jadi, pertanyaanya bagaimana dengan UU ITE ?
Sebagai pengguna media sosial aktif, saya pribadi seringkali melihat misalnya di twitter, ada selebtwit yg berkicau di timeline nya, lalu kemudian di kutip kembali di facebook oleh orang lain tanpa menyertakan sumber.
Melihat hal seperti itu, saya merasa aneh dan ada yg tidak pas.
Meskipun hal tersebut bukan karya saya tapi sebagai 'peracik kata' istilahnya, yang juga berkarya melalui tulisan, saya merasa ikut prihatin atas pembajakan yang dilakukan oleh banyak orang.
Apalagi, hal yang paling sering terjadi adalah seperti ini :
Anda tentu sering melihat tayangan Hitam Putih di T7 yang dibawakan oleh Deddy Corbuzier, bukan ? Saya yakin hampir dari seluruh masyarakat Indonesia yang memliki jaringan T7 akan melihat acara ini, karena memang sangat menghibur. nah, setiap selesai acara, host akan memberikan quote dari kejadian talkshow tersebut yang memang sangat menginspirasi.
Setiap acara tersebut selesai, saya selalu menyempatkan diri untuk log in akun facebook saya. Disitu, hampir sebagian dari teman facebook saya mengepostkan quote dari Hitam Putih, saya senang, itu artinya masyarakat kita tidak apatis, tapi sayangnya mereka tidak menyertakan sumber darimana kata- kata itu dikutip. *miris*
Awalnya saya mengira jika mereka belum mengerti etika bermain media sosial. Tapi, setelah saya mengalami kejadian yang kurang mengenakkan, (saya mengingatkan untuk memberikan sumber kutipan, 3 kali saya berkomentar dan DIHAPUS oleh pemilik) saya mulai sadar, sebagian dari mereka bukan tidak tahu etika, tapi memang tidak mau tau.
Jadi, pertanyaanya bagaimana dengan UU ITE ?