Tahun 2013
X : "2014 coba ikut, kalau lolos kan bisa nambah pengalaman, teman, banyak lah"
Silvi : "mana mungkiiiin lolos, hahaha".
X : "aku percaya samian pasti bisa, lihat aja nanti. samian selalu bilang ga bisa ga bisa, aslinya bisa".
Silvi : "HAHAHAHAHAHA"
Beberapa hari yang lalu, saat melihat tweet dari akun KEB tentang 50 besar Srikandi Blogger yang lolos, iseng buka. dan ada namaku. Alhamdulillah. Padahal, awalnya sama sekali tidak ada keinginan untuk ikut,karena emak Nchie yang bilang "masak anak muda gak pede, harus pede dong" jadinya iseng ikutan. Ngetik dan ngirim di waktu limit, dan lolos. Keajaiban apa ini. hahaha
Sempat takut, karena sadar diri. Tapi ibuk bilang "udah basah mandi sekalian aja lah".
Sekarang, masih proses nulis tentang persyaratan kedua, pasang banner udah, boleh dilihat di sidebar kanan anda, hahaha. Nulis artikel, dan nunggu jadwal promosi diri. *kretekin tangan*. Ehiya, nampaknya aku yang paling muda juga. Doain saya ya. ^^
Boleh juga kalau pingin tau siapa aja 50 Srikandi Blogger nya. Bisa cek disini http://www.srikandiblogger.com/
X : "2014 coba ikut, kalau lolos kan bisa nambah pengalaman, teman, banyak lah"
Silvi : "mana mungkiiiin lolos, hahaha".
X : "aku percaya samian pasti bisa, lihat aja nanti. samian selalu bilang ga bisa ga bisa, aslinya bisa".
Silvi : "HAHAHAHAHAHA"
_____________________________
Setahun yang lalu, mengingat kata- kata X tentang Srikandi Blogger, dan menanggapi dengan haha hihi, dan sekarang kejadian. Ah, rindu dengan perdebatan yang aku tahu kamu selalu benar. Beruntung kamu, gak ngerti adanya cabe- cabean. Kekasihmu sudah memelukmu, dan kamu sudah berada ditangan yang tepat. Tangan Maha Pemilik Hidup. Al Faatihah.
Sempat takut, karena sadar diri. Tapi ibuk bilang "udah basah mandi sekalian aja lah".
Sekarang, masih proses nulis tentang persyaratan kedua, pasang banner udah, boleh dilihat di sidebar kanan anda, hahaha. Nulis artikel, dan nunggu jadwal promosi diri. *kretekin tangan*. Ehiya, nampaknya aku yang paling muda juga. Doain saya ya. ^^
Boleh juga kalau pingin tau siapa aja 50 Srikandi Blogger nya. Bisa cek disini http://www.srikandiblogger.com/
*Maaf mbak, saya kecewa*
Baru saja. Pulang kuliah dan mampir ke toko dekat kampus, tokonya dekat gerbang Ambarawa (yang kuliah di UM jelas tahu), okelah toko ini inisalnya Light. #eh. Berniat mau beli minum botolan (bukan oplosan), tapi air mineral. Baru tahu kalau uang di dompet tinggal 100K, gimana lagi, akhirnya beli disitu. Tidak ada niatan sama sekali untuk bertukar. Akhirnya, beli air mineral dan minuman rasa- rasa. Begitu memberikan uang, mbak kasirnya bilang dengan tidak menatap saya, dan mengundurkan barang yang saya beli. bilang begini "Ga ada mbak, tukar aja dulu" - dengan tidak melihat saya-.
Kesal ? Pasti. Mungkin kalau bilangnya baik- baik, masih bisa saya terima. Untungnya saya sabar, jadi saya pergi untuk nyari kembalian. Sekembalinya dari beli bakso, saya balik ke toko tersebut. Ternyata barang belanjaan saya udah dikembalikan ke tempatnya. Nah, salah saya juga sih ga bilang kalau nanti balik lagi. -_-. Tapi saya memang balik.
Belanjaan saya totalnya Rp. 6400, dan saya ngasih Rp. 6500. Begitu dikasih kembalian, kembaliannya permen. Masih ingat gambar saya yang ini di post sebelumnya ?
Nah, karena saya lagi nabung. Makanya saya lagi ngumpulkan uang receh sebanyak- banyaknya. yang nantinya bisa saya tukarkan ke ibuk.
Begitu mbaknya ngasih kembalian permen saya bilang dengan nada datar yang entah dianggap bagaimana dengan mbak tersebut "mbak, uang seratusan ada?" - "Gak ada" - "oiya sudah". Begitu saya keluar dari toko. Mbak kasir tersebut menggedor- gedor kaca dengan uang receh.
Saya ? Terus jalan tanpa menoleh.
Toko ini sudah snagat sangat sangat sering seperti itu, memberikan kembalian dengan permen. Lalu, apakah mau kalau saya kurang seratus tak kasih permen ? Tidak kan ?. Lalu muncullah pemikiran untuk mencari tulisan tentang undang- undang konsumen. Nemu ini :
Selain itu berdasarkan Undang-undang Nomor: 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman maksimal dua tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar. "Konsumen tentu dirugikan karena tidak ada kata sepakat antara pedagang dengan pembeli, kecuali pengembalian uang receh mengunakan permen disepakati antarkedua belah pihak," ujarnya.
http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/13/04/20/mlhu0j-uang-kembalian-diganti-permen-bisa-dipidana
http://teropongumsu.com/index.php/karya-sipong-pong/artikel/126-jangan-mau-dikasih-kembalian-permen
http://ylpkjatim.com/indomart-surabaya-beri-uang-kembalian-permen/
http://www.nonstop-online.com/2013/04/uang-kembalian-diganti-permen-bisa-dipenjara/
http://forum.kompas.com/nasional/256831-beri-uang-kembalian-pakai-permen-melanggar-hukum-dan-bisa-dipidana.html
Baru saja. Pulang kuliah dan mampir ke toko dekat kampus, tokonya dekat gerbang Ambarawa (yang kuliah di UM jelas tahu), okelah toko ini inisalnya Light. #eh. Berniat mau beli minum botolan (bukan oplosan), tapi air mineral. Baru tahu kalau uang di dompet tinggal 100K, gimana lagi, akhirnya beli disitu. Tidak ada niatan sama sekali untuk bertukar. Akhirnya, beli air mineral dan minuman rasa- rasa. Begitu memberikan uang, mbak kasirnya bilang dengan tidak menatap saya, dan mengundurkan barang yang saya beli. bilang begini "Ga ada mbak, tukar aja dulu" - dengan tidak melihat saya-.
Kesal ? Pasti. Mungkin kalau bilangnya baik- baik, masih bisa saya terima. Untungnya saya sabar, jadi saya pergi untuk nyari kembalian. Sekembalinya dari beli bakso, saya balik ke toko tersebut. Ternyata barang belanjaan saya udah dikembalikan ke tempatnya. Nah, salah saya juga sih ga bilang kalau nanti balik lagi. -_-. Tapi saya memang balik.
Belanjaan saya totalnya Rp. 6400, dan saya ngasih Rp. 6500. Begitu dikasih kembalian, kembaliannya permen. Masih ingat gambar saya yang ini di post sebelumnya ?
Nah, karena saya lagi nabung. Makanya saya lagi ngumpulkan uang receh sebanyak- banyaknya. yang nantinya bisa saya tukarkan ke ibuk.
Begitu mbaknya ngasih kembalian permen saya bilang dengan nada datar yang entah dianggap bagaimana dengan mbak tersebut "mbak, uang seratusan ada?" - "Gak ada" - "oiya sudah". Begitu saya keluar dari toko. Mbak kasir tersebut menggedor- gedor kaca dengan uang receh.
Saya ? Terus jalan tanpa menoleh.
Toko ini sudah snagat sangat sangat sering seperti itu, memberikan kembalian dengan permen. Lalu, apakah mau kalau saya kurang seratus tak kasih permen ? Tidak kan ?. Lalu muncullah pemikiran untuk mencari tulisan tentang undang- undang konsumen. Nemu ini :
Selain itu berdasarkan Undang-undang Nomor: 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman maksimal dua tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar. "Konsumen tentu dirugikan karena tidak ada kata sepakat antara pedagang dengan pembeli, kecuali pengembalian uang receh mengunakan permen disepakati antarkedua belah pihak," ujarnya.
http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/13/04/20/mlhu0j-uang-kembalian-diganti-permen-bisa-dipidana
http://teropongumsu.com/index.php/karya-sipong-pong/artikel/126-jangan-mau-dikasih-kembalian-permen
http://ylpkjatim.com/indomart-surabaya-beri-uang-kembalian-permen/
http://www.nonstop-online.com/2013/04/uang-kembalian-diganti-permen-bisa-dipenjara/
http://forum.kompas.com/nasional/256831-beri-uang-kembalian-pakai-permen-melanggar-hukum-dan-bisa-dipidana.html
Diesnatalis SMA 1 Pare.. Membuatingatan aaya kembali ke masa- masa bersama banyak teman. Pertama kali datang, saya langsung senyum- senyum, senyum sedih dan senyum miris.